Rabu, 25 Februari 2009 | 09:38 WIB
Oleh: Fuad Amsyari
Kenyataan yang berkembang saat ini, semakin marak isu pluralitas agama. Padahal di negeri ini sejak masa penjajahan Belanda yang Protestan dan diteruskan oleh penjajahan Jepang yang Budha dan Kong Hu Cu sudah ada kemajemukan agama.
Sejak dulu—bukan hanya di era reformasi— telah berkembang pluralitas agama. Bahkan tidak ada satupun negara di dunia yang warga negaranya hanya memeluk satu agama, tidak pula di negara Madinah pada masa Rasulullah —di sana juga ada Yahudi dan Nasrani.
Tapi di Indonesia, khususnya mulai masa Orde Baru dan berlanjut di era reformasi, seperti terjadi histeria bahwa di negeri ini ada pluralitas agama (baca: tidak hanya orang Islam saja). Sepertinya Islam sebagai agama yang dipeluk oleh mayoritas penduduk tidak menjadi isu sosial politik, bahkan tampak ingin ditenggelamkan.
Ada upaya yang dilakukan secara sistematis untuk tidak menonjolkan strukrur sosial bangsa ini yang didominasi oleh muslim (sekitar 90%), sedang pemeluk agama lain, seperti Katholik, Protestan, Budha, Hindu, Kong Hu Cu membagi sekitar 10% sisanya.
Ada upaya sistematis untuk meyakinkan semua orang (baca: umat Islam) bahwa faktor mayoritas agama itu tidak penting untuk diperhitungkan dalam proses pengelolaan bangsa dan negara.
Padahal proporsi agama itu lebih layak diungkapkan, dikemukakan, dan ditonjolkan sewaktu bangsa ini sedang berupaya mencari strategi pembangunan yang efektif bisa menghantar bangsa menjadi bangsa yang besar.
Sebetulnya teramat mudah untuk dipahami bahwa maraknya isu pluralitas agama dan penenggelaman fakta muslim sebagai penduduk mayoritas memiliki tujuan politik dan rekayasa sosial terselubung. Jelas bisikan sosio-kultural pluralitas agama seperti itu mempunyai agenda politik, yakni ‘mendiskriditkan’ eksistensi orang Islam.
Umat Islam di Indonesia terlalu lengah untuk tidak mengerti bahwa tiupan seruling pluralitas agama bermaksud ‘memerintahkan’ kaum muslimin Indonesia agar mau menerima bila kebijakan sosial-politik yang diberlakukan atas mereka tidak bersumber dari ajaran Islam.
Hembusan itu juga merayu (atau ‘memaksa’) agar orang Islam tidak protes bila kepada mereka diberlakukan kebijakan nasional yang berbeda bahkan bertentangan dengan ajaran agama Islam, seperti diterapkannya kebijakan nasional yang mendukung atau membiarkan maraknya lokalisasi pelacuran, kesetaraan gender yang bias, kebebasan ganti-ganti agama ala HAM Barat, legalisasi klab malam dan dugem, promosi seks bebas, gay, dan buka aurat, budaya mabuk karena peredaran miras, hidup glamor penuh pemborosan di tengah kemiskinan rakyat.
Bahkan misi politik hembusan adanya pluralitas agama itu bisa menjurus yang lebih menyakitkan lagi. Orang Islam di Indonesia diharapkan mau menerima bila dipimpin oleh orang yang beragama lain dalam proses kehidupan sosial-politik, seperti layaknya zaman penjajahan di mana orang Islam diperintah oleh penguasa Belanda yang Protestan-Katholik atau penguasa Jepang yang Budha-Kong Hu Cu.
Isu pluralitas agama di Indonesia amat jelas arah sasarannya, dan sudah banyak memakan korban, termasuk di kalangan ulama, santri, kyai, bahkan di kelompok sarjana atau cendekiawan Muslim sekalipun.
Propaganda pluralitas agama ini memang efektif mengubah pola pikir dan aqidah umat, khususnya pada masa orde baru, di mana umat Islam dipojokkan oleh isu mau mendirikan negara Islam, mau menghidupkan piagam Jakarta. Pada saat bersamaan ‘musuh’ Islam rajin menyusun kebijakan yang bertentangan dengan ajaran Islam dan pelan-pelan menguasai posisi strategis dalam pemerintahan di negeri ini.
Umat Islam pada awal orde baru tampak begitu tidak berdaya terhadap rekayasa sosial-politik. Apalagi pada saat itu mereka ditekan secara fisik-militer untuk tidak protes dengan alasan demi menjaga stabilitas negara, kebutuhan pembangunan, keutuhan bangsa, keamanan dan ketertiban, dan semacamnya.
Apakah di era reformasi sekarang umat Islam masih juga terperangkap oleh isu seperti itu? Masya Allah.
Banyak sudah disiapkan forum yang menseminarkan adanya pluralitas agama. Ironisnya juga termasuk oleh lembaga Islam sendiri. Apakah umat Islam sudah terbawa oleh isu pluralitas agama sehingga mereka siap menjadi warga negara yang `baik-baik` yang nantinya diam saja walau kebijakan sosial-politik di negeri ini bervisi non-Islami atau bahkan mereka akan oke saja bila dipimpin oleh orang lain dalam kehidupan sosial-politik (dengan alasan orang lain itu lebih mampu di bidang manajemen, sedang kita ini masih bodoh di bidang itu). Allahu Akbar.
Sampai saat ini tidak ada upaya umat, khususnya cendekiawan muslim atau ulama dan aktivis Islam menseminarkan makna mayoritas muslim di negeri ini terhadap implikasi kebijakan sosial-politik di negerinya. Belum satupun lembaga Islam, apalagi lembaga pemerintahan, yang membuat seminar nasional-internasional: ‘Implikasi Kebijakan Sosial-politik bagi Negara yang Mayoritas Penduduknya Muslim” agar bisa ditimbang secara rasional bentuk-bentuk kebijakan dan kepemimpinan nasional mana yang efektif bagi kemajuan bangsa-negara semacam itu (buat pula komparasi dengan negara yang mayoritas penduduknya beragama lain, seperti Barat, China, Jepang, yang membangun negerinya dengan pola sekuler).
Teori dan Paradigma
Semua orang kalau ditanya dalam suatu poling pendapat, nyaris semua akan mengaku ingin membuat bangsa-negara Indonesia menjadi maju dan besar. Tapi mari coba ditanya atau ditelusuri teori dan paradigma pembangunan apa yang akan mereka pakai untuk membuat Indonesia menjadi bangsa-negara yang jaya. Bisakah negeri ini menjadi negeri maju bila kepada mayoritas penduduknya yang muslim itu diberlakukan kebijakan sosial-politik yang non-Islami?
Cara seperti itu jauh panggang dari api. Mayoritas bangsa akan kehilangan identitas diri, dan akhirnya akan menjadi gerombolan munafik yang kehilangan kepercayaan dan kepribadian sehingga menjadi makanan lunak bagi serigala hedonis berskala internasional. Bangsa mana yang berhasil menjadi bangsa besar bila mayoritas warganya bersifat munafik, tidak berkepribadian, dan lemah dalam aqidah-syariahnya.
Kualitas suatu bangsa ditentukan oleh kualitas mayoritas penduduknya, bukan oleh kualitas minoritasnya.
“When majority gets empowered, the minority will be carried away (not the reverse!), and the nation will be powerful”. Tatkala mayoritas bangsa yang muslim itu menjadi maju maka minoritas akan terikut maju (tidak sebaliknya!), dan negarapun akan menjadi kokoh-kuat.
Ini tantangan! Mungkinkah mayoritas penduduk Indonesia yang muslim itu bisa maju jika diberlakukan pada mereka model pembangunan yang non-syar’i?
Mari kita menjadi rasional, jangan antipati atau menolak syariat sosial-kenegaraan yang diajarkan Allah swt untuk membangun bangsa-negara Indonesia tercinta ini.n
Indonesia, 21 Februari 2009
Rabu, 25 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan, dan Email antum di sini, sehingga antum bisa kami hubungi bila ada pembaruan, artikel, posting atau berita terbaru.