Demokrasi : Pengingkaran Fitrah Manusia
Gerakan mahasiswa dewasa ini secara struktural teracuni oleh demokrasi. Demokrasi dipandang sebagai suatu tujuan pergerakan, bahkan mahasiswa rela berjuang hidup dan mati demi tegaknya suatu sistem yang sama sekali tidak sesuai dengan fitrah mereka. Demokrasi, apalagi yang mampu kita gali ?
Segi historis dari demokrasi diawali dengan munculnya gerakan Reinassance pada abad pertengahan di Eropa yang menuntut pemisahan dominasi gereja terhadap kehidupan manusia, dimana pada saat itu, Gereja digunakan para penguasa untuk melegitimasi segala keputusan yang dibuat dan menyingkirkan lawan-lawan politik. Perkembangan ilmu pengetahuan terhambat, karena Gereja memberangus ilmu-ilmu yang tidak sesuai dengan doktrin gereja saat itu.
Dari sinilah, muncul sekulerisme, dimana agama diletakkan di tempat ibadah saja, dan tidak lagi berhak mengatur kehidupan manusia. Sekularisme merupakan akidah "jalan tengah" yang lahir sebagai bentuk kompromi para pemuka agama yang menghendaki kehidupan manusia harus tunduk pada otoritas mereka (dengan mengatasnamakan agama), dengan para filosof dan cendekiawan yang menolak otoritas agama dan dominasi para pemuka agama dalam kehidupan. Dengan demikian, para penganut sekularisme sebetulnya tidak mengingkari Tuhan (agama) secara mutlak; mereka hanya menginginkan agar Tuhan (agama) tidak mengatur kehidupan mereka.
Segala peraturan dibuat oleh manusia sendiri, dan dilaksanakan sesuai dengan keinginan manusia. Kedaulatan ada di tangan manusia (rakyat), hukum dibuat dari pemikiran manusia, dilaksanakan oleh manusia, dan digunakan untuk manusia. Tercetuslah demokrasi.
Demokrasi sarat dengan ide-ide yang mengatas namakan kebebasan. Rakyat bebas beragama, bebas berpendapat, bebas berprilaku, termasuk bebas dalam berekspresi, mempertontonkan aurat, berzina, dan melakukan kemaksiatan yang lain. Didalam demokrasi juga diberikan kebebasan terhadap kepemilikan, dimana seseorang berhak untuk memiliki harta, sekaligus mengembangkannya dengan sarana dan cara apapun. Maka jelaslah, bahwa Kapitalisme akan selalu mengikuti penerapan Demokrasi dan pemberlakuan Sekulerisme.
Manusia telah dihakikatkan menjadi makhluk yang lemah. Secara fisik saja, kita bukanlah yang terhebat di alam semesta. Manusia masih kalah kuat dengan beruang, kalah cepat berlari dengan cheetah, manusia tidak sebesar paus biru, ataupun bisa terbang seperti burung.
Manusia dimuliakan dengan akal, tetapi, akal tetap penuh dengan keterbatasan.
Secara fitrah, manusia adalah makhluk yang serba terbatas (relativismus uber alles). Keserbaterbatasan manusia ini telah cukup mengantarkan manusia pada situasi dimana ia senantiasa membutuhkan -dan bergantung pada- Zat Yang Tak Terbatas alias Yang Mahamutlak (Absolutismus uber alles); Dialah Allah sebagai The Ultimate Reality (Realitas Tertinggi, Wâjib al-Wujûd).
Secara fitrah pula, manusia dianugerahi oleh Allah Swt. naluri untuk beragama atau religiusitas (gharîzah at-tadayyun), yang merupakan sesuatu yang sudah built-in dalam dirinya, bahkan sejak sebelum kelahirannya ke alam dunia. Naluri ini telah cukup mendorong manusia untuk melakukan pemujaan terhadap apa yang dianggapnya sebagai The Ultimate Reality (Realitas Tertinggi) itu.
Sayang, dua kenyataan primordial (fitri) ini tidak serta-merta menjadikan manusia "tahu diri"; entah karena mereka tidak berpikir rasional (tidak menggunakan akal) atau karena mereka terlalu percaya diri akibat hegemoni hawa nafsu yang ada dalam dirinya. Hawa nafsu pula yang mempengaruhi manusia dalam membuat hukum, dimana hukum hanyalah sebuah alat untuk mencapai tujuan dan kepentingan dari pembuat hukum (baca: manusia). Hukum dibuat dengan menggunakan asas manfaat. Jadi apabila suatu prilaku itu menghasilkan keuntungan, maka akan di legitimasi, dan bila merugi maka akan diabaikan.
Inilah yang akhirnya menciptakan kebobrokan moral , karena manusia pada dasarnya tidak mampu mengenali dirinya sendiri. Manusia ternyata tidak mampu membuat hukum untuk dirinya sendiri, dan tidak mampu menghukum dirinya sendiri bila melanggar aturan. Terbukti, penjara tidak mampu membuat orang menjadi jera melakukan kejahatan.
Manusia bukan hanya seonggok tubuh dengan mekanisme kerja organ hidup, tetapi juga merupakan sekumpulan pribadi yang kompleks dan Gestalt (keseluruhan). Manusia akan selalu dihinggapi kepentingan, keinginan, keserakahan, keegoismean, kehedonismean, dalam membuat aturan untuk dirinya. Maka sudah selayaknya kita mengatakan bahwa manusia tidak berhak membuat aturan untuk dirinya, karena manusia tidak mengenal dan tidak mampu mengakomodasi segala kekurangan dirinya.
Lalu siapa yang paling mengenal manusia, kalau bukan pencipta manusia ? sebagaimana kitalah yang paling mengenal komputer karena kitalah penciptanya.
Oleh karena itu, cukuplah Allah saja yang memegang kedaulatan, dan cukuplah Allah saja yang membuat hukum. Karena kita, telah difitrahkan untuk menjadi makhluk yang lemah, dan senantiasa membutuhkan Dzat yang Maha Kuasa, yaitu Allah SWT.
Jika kita tetap bertahan untuk berkubang dalam aturan-aturan buatan manusia dan tetap enggan diatur dengan aturan-aturan Allah, layaklah kita merenungkan kembali firman Allah Swt. berikut:
]أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ[
Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki. Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin?! (QS al-Maidah [5]: 50).
Wallahu a’lam Bisshawab....
Irfan S. Roniyadi
Senin, 05 Mei 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan, dan Email antum di sini, sehingga antum bisa kami hubungi bila ada pembaruan, artikel, posting atau berita terbaru.