Kamis, 08 April 2010

Peran Mahasiswa Islam Dalam Menyikapi Sekulerisme

Peran serta mahasiswa dalam menyikapi kemungkaran sangatlah penting. Mahasiswa merupakan kader muda yang kelak posisinya akan menggantikan para pemimpin untuk merubah peradaban yang sudah ada saat ini menjadi peradaban yang lebih baik. Mahasiswalah generasi intelektual yang kelak merubah peradaban kufur menjadi peradaban Islam. Mengembalikan kehidupan masyarakat sesuai dengan fitrahnya, yakni kehidupan yang sesuai dengan ketentuan syariah. Allah memerintahkan kaum intelektual ini untuk bertaqwa. Kaum intelektual adalah kaum yang berakal. Allah berfirman : “Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa dan bertaqwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang berakal” (QS. al-Baqarah : 197).

Kemerosotan berfikir dan malasnya umat untuk berfikir menjadikan dakwah Islam hanya sebatas ibadah ritual. Sebagian para pengemban dakwah baik dari kalangan mahasiswa maupun kaum cendikiawan, membatasi aktivitas dakwahnya hanya membahas seputar masalah ibadah, sehingga aqidah Islam terlihat seperti agama ritual saja, yang mengatur shalat, zakat, puasa dan haji. Islam yang sempurna ini terlihat tidak ada bedanya dengan agama-agama lain yang sekedar membahas masalah-masalah ritual. Padahal aqidah Islam bukan hanya aqidah yang menjadi dasar pengaturan urusan akhirat saja, tetapi juga menjadi dasar pengaturan urusan dunia, seperti urusan pemerintahan, pedidikan, ekonomi, hukum, sosial, perindustrian dan lain-lain. Dengan kemerosotan berfikir umat itu pula muncullah pergerakan-pergerakan liberal di berbagai tempat. Gerakan liberal muncul karena paham sekularisme. Sekulerisme yaitu paham yang memisahkan agama dari kehidupan masyarakat dan negara. Paham ini dalam aplikasinya bersumber dari akal manusia yang sangat terbatas. Mereka hidup bermasyarakat dengan aturan yang mereka buat sendiri, sehingga perbuatan yang mereka lakukan serba bebas (liberalisme), baik dalam permasalahan aqidah, maupun dalam hal kebebasan berpendapat, kebebasan pribadi, kebebasan kepemilikan dan kebebasan pemikiran. Dengan munculnya paham liberalisme inilah peradaban semakin rusak, aqidah umat makin terpuruk, tindak kriminal meningkat tajam, kemungkaran terjadi di mana-mana. Lalu, adakah mahasiswa muslim sebagai generasi intelektual muda umat ini yang peduli dengan kenyataan ini? Bergeraklah kailan mahasiswa! Allah berfirman : “Apabila kalian menolong agama Allah, maka (pasti) Allah akan memberi kalia kemenangan” (QS. Muhammad : 7). “Dan tidaklah kemenangan itu melainkan dari sisi Allah yang Maha Agung lagi Maha Bijaksana” (QS. Ali-Imran : 126).


Pemikiran-pemikiran menyimpang sudah menjadi opini umum. Hal ini menjadi sebuah hal yang wajar terjadi karena memang di sekolah-sekolah hingga perguruan tinggi di negara ini di dukung oleh pemerintahan sekuler untuk menggunakan kurikulum sekularisme yang mengajarkan demokrasi, patriotisme, nasionalisme, emansipasi, persamaan gender, kebebasan berpendapat dan lain-lain yang kesemuanya sangat bertentangan dengan Islam. Ingatlah bahwa yang dimaksud kemungkaran adalah setiap pemikiran, ucapan, maupun perbuatan, yang tidak sesuai dengan syariah Islam. Kemungkaran bisa terjadi pada diri individu, keluarga, masyarakat bahkan negara.
Namun saat ini secara sadar maupun tidak sadar, makna kemungkaran sudah mengalami penyempitan. Sehingga maknanya cenderung diartikan sebagai tindakan kriminal individu ataupun kelompok. Kemungkaran saat ini dimaknai sebatas aktivitas-aktivitas seperti mencuri, membunuh, menipu, berjudi, korupsi, riba dan lain sebagainnya. Penyempitan makna kemungkaran terjadi sejak runtuhnya peradaban Islam sampai saat ini. Hal ini tidak terlepas dari sebab kemerosotan taraf berfikir umat. Inilah tanggung jawab mahasiswa Islam dan tidak menutup tanggungjawab setiap Islam untuk kembali meningkatkan taraf berfikir umat agar makna kemungkaran sesuai dengan makna yang dimaukan oleh syariat, yakni setiap pemikiran, ucapan, maupun perbuatan, yang tidak sesuai dengan syariah Islam.

Kemungkaran sudah tidak lagi dianggap kemungkaran. Salah satu contoh kemungkaran yang tidak dianggap sebagai kemungkaran adalah kemungkaran yang dilakukan oleh pemerintah yaitu mengadopsi, menerapkan, dan menyebarluaskan sistem demokrasi. Padahal kita tahu bahwa sistem demokrasi bertentangan dengan syariah Islam, karena Kredo demokrasi mengatakan, “suara rakyat adalah suara tuhan (vox populei vox dei)”, dan hal ini bertentangan dengan syariah Islam yang menyatakan bahwa, “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia pemberi keputusan yang paling baik” (QS. Al-An’am: 57). Dalam Islam kekuasaan legislatif hanyalah milik Allah semata, bukan milik manusia. Tapi apa yang terjadi dengan pemimpin negara ini, kaum cendikiawannya, atau bahkan sebagian mahasiswa sekalipun? Mereka menerima, mendukung dan memperjuangkannya. Ini sesuatu yang wajar ketika negara ini berdiri di atas ideologi sekularisme.

Tepat sekali kiranya hadits Rasulullah SAW yang menceritakan akan keadaan keterasingan Syariah Islam ini. Rasulullah barsabda, “Islam bermula dalam keadaan asing, dan ia akan kembali asing seperti keadaan semula. Maka berbahagialah al-ghuroba’. (HR. Muslim). Siapakah al-ghuroba? Rasulullah menjawab. “Yaitu orang-orang yang berusaha memeperbaiki sunnahku yang telah dipadamkan oleh manusia sepeninggalanku”. (HR. Tirmidzi).

Jumat, 09 Oktober 2009

Ketika Mahasiswa Islam Jauh dari Tuntunan Islam

Satu hal paling urgen yang seringkali dilalaikan oleh banyak manusia adalah tentang hakikat dirinya sebagai seorang hamba Allah Swt.. Manusia acap kali mengabaikan atau bahkan sengaja melupakannya. Dan dari akar masalah inilah timbul berbagai tindakan dosa, maksiat, kejahatan, dan kerusakan dalam kehidupan. Manusia seperti ini hidup dalam kebebasan berbuat dan bereskpresi serta melakukan apapun yang dikehendaki hatinya. Hidup tanpa ada aturan yang jelas. Orang-orang yang seperti demikian telah hilang fungsi akal dan hatinya. Akalnya tidak lagi bisa membedakan antara yang baik dan buruk. Dan hatinya tidak lagi bisa membedakan antara yang benar dan salah.

Allah Swt. telah mengatur kehidupan manusia dalam al-Qur`an dan sunnah Rasulullah Saw.. Manusia yang menyadari dirinya sebagai seorang hamba akan selalu mengikuti petunjuk yang diturunkan Allah Swt. dan diajarkan Rasul Saw.. Hidupnya akan penuh dengan kebaikan dan nilai-nilai manfaat. Manusia seperti demikian adalah orang-orang yang Allah gambarkan sebagai ûlul albâb, orang-orang yang berakal. Sehingga nampak jelaslah adanya perbedaan yang mencolok antara orang-orang yang menjalankan fungsi akal dan hatinya. Dan adanya perbedaan antara orang-orang yang hatinya hidup dengan orang-orang yang hatinya sakit atau telah mati.

Kita sebagai pelajar dan mahasiswa Islam tentu harus lebih cerdas dalam hal ini. Kita telah belajar Al-Qur`an, Hadits, Aqidah, Fiqh dan beraneka ragam ilmu agama lainnya. Dari berbagai pembelajaran tersebut banyak hal yang telah kita pahami dan ketahui. Kita sudah mengenal Allah Swt., sunnah Rasul Saw., aturan-aturan syar`i, dan batas-batas dalam berbuat serta berekspresi. Ada koridor yang harus dijaga dan tidak boleh dilanggar. Kita bukan seperti orang-orang kafir yang boleh berbuat seenak hati, bukan seperti orang-orang awam yang masih dangkal dan jauh pemahaman agamanya. Tapi kita adalah muslim dan penuntut ilmu syar`i.

Sebagai seorang pelajar kita tidak hanya dituntut pintar, menguasai berbagai macam pengetahuan, tapi kita juga dituntut untuk soleh secara pribadi, akhlak, sikap, dan dalam hubungan dengan orang lain. Kesalehan yang mencakup seluruh aspek. Ini yang tidak dipahami dan disadari oleh sebagian pelajar islam. Sehingga kita banyak melihat pelajar islam sering kali melakukan tindakan-tindakan yang tidak layak bagi seseorang yang bergelar pelajar islam.

Contoh yang sering kita lihat adalah pacaran. Pacaran sudah menjadi budaya yang sulit rasanya untuk dihilangkan. Jalan bareng, nelpon tanpa batas waktu dan kata, chating yang berkepanjangan dan sebagainya telah begitu mengakar dalam diri sebagian pelajar islam. Interaksi yang terlalu dekat dengan lawan jenis ketika dalam kegiatan-kegiatan, acara rihlah, bahkan dalam forum-forum keilmuwan dan dakwah juga sering terjadi. Kerusakan moral telah meluas dan semakin parah.

Sebagian muda-mudi ada yang sentimen atau berpandangan negatif pada mahasiswa dan mahasiswi yang menikah ketika masih kuliah. Akan tetapi, apakah mereka tidak risih melihat mahasiswa/i yang pacaran, yang belakangan ini sudah menjadi pemandangan biasa. Seperti , jalan berduaan, makan di restoran berduaan, sehingga kita sangat sulit membedakan mana yang telah menikah dan mana yang belum, karena prilaku mereka seperti orang yang sudah menikah.

Dari segi pakaian, masih banyak kita temukan kaum muslimah yang pakaiannya ketat, transparan atau mengundang perhatian, sedangkan ia belajar di institut pendidikan Islam. Atau mahasiswa yang penampilannya tidak mengesankan dirinya seorang pelajar islam.

Hal lainnya adalah, tidak terjaganya mata, mata yang sering jelalatan dan melihat sesuatu yang akan mengotori hati, pikiran, dan membangkitkan hasrat nafsu birahi. Atau menghabiskan waktu dan hari-hari dengan hiburan-hiburan cengeng, yang membuat seseorang lemah mental dan iman. Hiburan yang tidak membangun jiwa, tidak menambah ilmu dan manfaat, hiburan yang tidak mendekatkan seseorang pada kebaikan dan pada Allah Swt.. Dan banyak hal lainnya yang kalau kita sorot lebih jauh dan mendalam, yang terjadi di lingkungan dan dalam kehidupan seorang manusia muslim dan mahasiswa/i islam.

Setiap orang memang boleh berekspresi, tapi harus diingat ada batasan yang mesti ia perhatikan dan jaga. Bukannya bisa berbuat seenak hati. Kita harus menyadari bahwa diri kita adalah seorang hamba Allah Swt.. Setiap saat Allah Swt. senantiasa melihat, mendengar dan mengetahui kata-kata, perbuatan dan isi hati kita. Kalau hal ini betul-betul kita pahami dengan baik, tentu berbagai kerusakan akhlak, moral, amal, ilmu dan seterusnya tidak akan terjadi dalam kehidupan kita.

Ketika band dijadikan sebagai hiburan oleh para penuntut ilmu agama, timbul pertanyaan, kenapa harus musik band? Apa tidak ada lagi hiburan lain yang lebih manfaat dan lebih pantas diadakan oleh kita selaku penuntut ilmu agama? Kenapa kita seolah-olah meninggalkan al-Qur`an sebagai penghibur hati? Walaupun ada beberapa alasan mereka yang membenarkan musik band, diantaranya adalah ungkapan, "Kan yang penting lirik lagunya islami," akan tetapi dari alasan ini muncul sebuah pertanyaan, apakah mereka yang mendengarkannya merenungi atau menikmati kata-kata yang ada dalam lagu tersebut, atau mereka terhibur adalah semata-mata karena alat musik yang dimainkan? Menurut penulis, masih banyak alternatif lain yang lebih pantas bagi kita sebagai penuntut ilmu syar`i.

Tulisan ini tidaklah bermaksud untuk menyudutkan beberapa pihak, tapi penulis ingin menghimbau pada kita semua untuk sama-sama mengenali hakekat diri kita sebagai seorang manusia, seorang hamba Allah Swt. dan seorang pelajar islam. Sehingga dengan adanya kesadaran yang penuh dalam diri kita akan hal ini, bisa menghantarkan kita semua untuk menjadi pribadi muslim yang soleh dan solehah sebagaimana yang diinginkan Allah Swt.. Kita hidup di dunia hanya sebentar, dan waktu sebentar itu tidaklah tepat kiranya kita gunakan untuk hal-hal yang tidak berguna apalagi untuk hal-hal yang akan mencelakakan kita di akhirat kelak.

Memang setiap kita punya persepsi masing-masing dan setiap individu berhak menentukan sikap dan pilihan terhadap dirinya. Namun alangkah bijaknya kita yang lemah dan tidak tahu ini berkaca pada petunjuk Allah Swt. dan Rasul Saw. dengan pikiran yang jernih dan hati yang bersih. Sehingga nampak jelaslah bagi kita kebenaran dan kemungkaran itu, jelaslah bagi kita jalan mana yang harus kita tempuh dan jalan mana yang harus kita tinggalkan.

Terakhir, semoga pembaca bijak dalam memahami tulisan ini , mengambil sisi positif dan manfaatnya. Dan bila terdapat kesalahan dalam penempatan atau penggunaan kata, terlebih dahulu penulis menyampaikan permintaan ma`af dan mengharapkan perbaikan dari pembaca sehingga diantara kita terbina saling mengingatkan pada kebaikan.