Kamis, 08 April 2010

Peran Mahasiswa Islam Dalam Menyikapi Sekulerisme

Peran serta mahasiswa dalam menyikapi kemungkaran sangatlah penting. Mahasiswa merupakan kader muda yang kelak posisinya akan menggantikan para pemimpin untuk merubah peradaban yang sudah ada saat ini menjadi peradaban yang lebih baik. Mahasiswalah generasi intelektual yang kelak merubah peradaban kufur menjadi peradaban Islam. Mengembalikan kehidupan masyarakat sesuai dengan fitrahnya, yakni kehidupan yang sesuai dengan ketentuan syariah. Allah memerintahkan kaum intelektual ini untuk bertaqwa. Kaum intelektual adalah kaum yang berakal. Allah berfirman : “Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa dan bertaqwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang berakal” (QS. al-Baqarah : 197).

Kemerosotan berfikir dan malasnya umat untuk berfikir menjadikan dakwah Islam hanya sebatas ibadah ritual. Sebagian para pengemban dakwah baik dari kalangan mahasiswa maupun kaum cendikiawan, membatasi aktivitas dakwahnya hanya membahas seputar masalah ibadah, sehingga aqidah Islam terlihat seperti agama ritual saja, yang mengatur shalat, zakat, puasa dan haji. Islam yang sempurna ini terlihat tidak ada bedanya dengan agama-agama lain yang sekedar membahas masalah-masalah ritual. Padahal aqidah Islam bukan hanya aqidah yang menjadi dasar pengaturan urusan akhirat saja, tetapi juga menjadi dasar pengaturan urusan dunia, seperti urusan pemerintahan, pedidikan, ekonomi, hukum, sosial, perindustrian dan lain-lain. Dengan kemerosotan berfikir umat itu pula muncullah pergerakan-pergerakan liberal di berbagai tempat. Gerakan liberal muncul karena paham sekularisme. Sekulerisme yaitu paham yang memisahkan agama dari kehidupan masyarakat dan negara. Paham ini dalam aplikasinya bersumber dari akal manusia yang sangat terbatas. Mereka hidup bermasyarakat dengan aturan yang mereka buat sendiri, sehingga perbuatan yang mereka lakukan serba bebas (liberalisme), baik dalam permasalahan aqidah, maupun dalam hal kebebasan berpendapat, kebebasan pribadi, kebebasan kepemilikan dan kebebasan pemikiran. Dengan munculnya paham liberalisme inilah peradaban semakin rusak, aqidah umat makin terpuruk, tindak kriminal meningkat tajam, kemungkaran terjadi di mana-mana. Lalu, adakah mahasiswa muslim sebagai generasi intelektual muda umat ini yang peduli dengan kenyataan ini? Bergeraklah kailan mahasiswa! Allah berfirman : “Apabila kalian menolong agama Allah, maka (pasti) Allah akan memberi kalia kemenangan” (QS. Muhammad : 7). “Dan tidaklah kemenangan itu melainkan dari sisi Allah yang Maha Agung lagi Maha Bijaksana” (QS. Ali-Imran : 126).


Pemikiran-pemikiran menyimpang sudah menjadi opini umum. Hal ini menjadi sebuah hal yang wajar terjadi karena memang di sekolah-sekolah hingga perguruan tinggi di negara ini di dukung oleh pemerintahan sekuler untuk menggunakan kurikulum sekularisme yang mengajarkan demokrasi, patriotisme, nasionalisme, emansipasi, persamaan gender, kebebasan berpendapat dan lain-lain yang kesemuanya sangat bertentangan dengan Islam. Ingatlah bahwa yang dimaksud kemungkaran adalah setiap pemikiran, ucapan, maupun perbuatan, yang tidak sesuai dengan syariah Islam. Kemungkaran bisa terjadi pada diri individu, keluarga, masyarakat bahkan negara.
Namun saat ini secara sadar maupun tidak sadar, makna kemungkaran sudah mengalami penyempitan. Sehingga maknanya cenderung diartikan sebagai tindakan kriminal individu ataupun kelompok. Kemungkaran saat ini dimaknai sebatas aktivitas-aktivitas seperti mencuri, membunuh, menipu, berjudi, korupsi, riba dan lain sebagainnya. Penyempitan makna kemungkaran terjadi sejak runtuhnya peradaban Islam sampai saat ini. Hal ini tidak terlepas dari sebab kemerosotan taraf berfikir umat. Inilah tanggung jawab mahasiswa Islam dan tidak menutup tanggungjawab setiap Islam untuk kembali meningkatkan taraf berfikir umat agar makna kemungkaran sesuai dengan makna yang dimaukan oleh syariat, yakni setiap pemikiran, ucapan, maupun perbuatan, yang tidak sesuai dengan syariah Islam.

Kemungkaran sudah tidak lagi dianggap kemungkaran. Salah satu contoh kemungkaran yang tidak dianggap sebagai kemungkaran adalah kemungkaran yang dilakukan oleh pemerintah yaitu mengadopsi, menerapkan, dan menyebarluaskan sistem demokrasi. Padahal kita tahu bahwa sistem demokrasi bertentangan dengan syariah Islam, karena Kredo demokrasi mengatakan, “suara rakyat adalah suara tuhan (vox populei vox dei)”, dan hal ini bertentangan dengan syariah Islam yang menyatakan bahwa, “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia pemberi keputusan yang paling baik” (QS. Al-An’am: 57). Dalam Islam kekuasaan legislatif hanyalah milik Allah semata, bukan milik manusia. Tapi apa yang terjadi dengan pemimpin negara ini, kaum cendikiawannya, atau bahkan sebagian mahasiswa sekalipun? Mereka menerima, mendukung dan memperjuangkannya. Ini sesuatu yang wajar ketika negara ini berdiri di atas ideologi sekularisme.

Tepat sekali kiranya hadits Rasulullah SAW yang menceritakan akan keadaan keterasingan Syariah Islam ini. Rasulullah barsabda, “Islam bermula dalam keadaan asing, dan ia akan kembali asing seperti keadaan semula. Maka berbahagialah al-ghuroba’. (HR. Muslim). Siapakah al-ghuroba? Rasulullah menjawab. “Yaitu orang-orang yang berusaha memeperbaiki sunnahku yang telah dipadamkan oleh manusia sepeninggalanku”. (HR. Tirmidzi).

1 komentar:

  1. Peran Mahasiswa dalam melakukan sebuah perubahan sangat di penting, karena mahasiswa mempunyai posisi yang sangat setrategis. Kampus merupakan lahan yang cukup potensial dan Mahasiswa sebagai Obyek Dakwah yang membutuhkan penanganan yang serius dan ghiroh yang kuat sehingga islam dapat di konsumsi oleh setiap mahasiswa dan menjadi aktivitas hidupnya untuk menciptakan kampus yang islami.

    BalasHapus

Tinggalkan Pesan, dan Email antum di sini, sehingga antum bisa kami hubungi bila ada pembaruan, artikel, posting atau berita terbaru.